Legalitas
PT.Midtou Aryacom Futures

No.820/BAPPEBTI/SI/10/2005
Badan Pengawwas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI)
Bappebti adalah lembaga pemerintah yang bertugas mengawasi, membina, mengatur, dan mengembangkan perdagangan berjangka.
Bappebti berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perdagangan. Ketua Bappebti adalah Bpk. Tirta Karma Senjaya
Tugas Bappebti:
- Merumuskan kebijakan teknis di bidang perdagangan berjangka komoditi dan pembinaan pasar fisi
- Melaksanakan kebijakan teknis di bidang perdagangan berjangka komoditi dan pembinaan pasar fisik
- Merumuskan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur
- Memberikan bimbingan teknis dan evaluasi
- Melakukan pemeriksaan teknis terhadap pengelola gudang, lembaga penilaian kesesuaian, dan pusat registrasi
- Memerintahkan pemeriksaan dan penyidikan terhadap pihak yang diduga melanggar ketentuan perundang-undangan
- Melakukan tindakan yang diperlukan untuk mencegah kerugian masyarakat
- Menyelidiki pelanggaran yang terjadi di pasar berjangka komoditi
- Mengambil tindakan hukum terhadap pelaku pasar yang melanggar ketentuan perundang-undangan
- Mendorong pertumbuhan Sistem Resi Gudang (SRG)
Perdagangan berjangka komoditi adalah jual beli komoditas dengan penarikan margin dan penyelesaian berdasarkan kontrak berjangka.

No.084/SPKB/ICDX/Dir/II/2013
Bursa Komoditi Derivattif Indonesia (BKDI) atau familier disebut ICDX - Indonesia Commodity and Derivatives Exchange
ICDX adalah lembaga pemerintah yang fungsinya sebagai bursa yang menyelenggarakan perdagangan komoditi dan perdagangan kontrak derivatif atas komoditi. Sebagai bursa berjangka, fungsi utama ICDX adalah memfasilitasi perdagangan kontrak berjangka di bursa
ICDX berada di bawah naungan Kementerian Perdagangan. Ketua ICDX adalah Bpk. Fajar Wibhiyadi
Tugas ICDX, antara lain:
- Mengembangkan produk perdagangan, seperti kontrak berjangka dan opsi
- Meningkatkan likuiditas pasar dengan menarik peserta perdagangan
- Melakukan sosialisasi, edukasi, dan literasi kepada masyarakat
- Menjadi Self Regulatory Organization (SRO) di industri Perdagangan Berjangka Komoditi
- Menyiapkan sumber daya manusia
- Memberikan edukasi tentang perdagangan berjangka komoditi
ICDX melayani produk-produk seperti:
- Agri, yang meliputi Crude Palm Oil dan Olein
- Currency
- Metal, yang meliputi Emas dan Timah
- Foreign Future Market
ICDX bertujuan untuk menjadi pusat perdagangan komoditas yang adil, terorganisasi, transparan, dan modern. ICDX juga bercita-cita menjadi bursa pasar global yang meningkatkan kesejahteraan nasional

No.060/SPKK/ICH-MAF/VII/2017
Indonesia Clearing House ( ICH ) adalah badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk pelaksanaan kliring dan penjaminan transaksi di Bursa Berjangka serta didirikan dengan tujuan mendukung terciptanya transaksi Kontrak Berjangka yang teratur, wajar, efisien, dan efektif di Bursa Berjangka sesuai dengan amanat Undang-undang No. 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi dan Undang-undang No.10 Tahun 2011 Tentang Perubahan atas Undang-undang No. 32 Tahun 1997.
ICH berada di bawah naungan Kementerian Keuangann. Ketua ICH adalah Bpk. Megain Widjaja